SUGENG RAWUH TO DBUNK BLOG _"sekilas berbagi sedikit mengerti mungkin lebih berarti"_

1.7.12

Waktu-waktu Terlarang untuk Shalat Tahiyatul Masjid


‘Uqbah bin ‘Amir z berkata:
ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ النَّبِيُّ n يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيْهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيْهِنَّ مَوْتَانَا: حِيْنَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ، وَحِيْنَ يَقُوْمُ قَائِمُ الظَّهِيْرَةِ حَتَّى تَمِيْلَ الشَّمْسُ، وَحِيْنَ تَضَيَّف لِلْغُرُوْبِ حَتَّى تَغْرُبَ
“Ada tiga waktu di mana Nabi n melarang kami untuk melaksanakan shalat di tiga waktu tersebut atau menguburkan jenazah kami, yaitu ketika matahari terbit sampai tinggi, ketika seseorang berdiri di tengah hari saat matahari berada tinggi di tengah langit (tidak ada bayangan di timur dan di barat) sampai matahari tergelincir dan ketika matahari miring hendak tenggelam sampai benar-benar tenggelam.” (HR. Muslim no. 1926)
Dalam hadits di atas kita pahami ada tiga waktu yang terlarang bagi kita untuk melaksanakan shalat di waktu tersebut, yaitu:
1. Ketika matahari terbit sampai tinggi
2. Saat matahari di tengah langit, ketika tidak ada bayangan benda di timur dan di barat
3. Ketika matahari hendak tenggelam sampai benar-benar tenggelam

Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudri z disebutkan, termasuk waktu yang dilarang untuk shalat adalah setelah shalat subuh sampai matahari tinggi dan setelah shalat ashar sampai matahari tenggelam. Rasulullah n bersabda:
لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيْبَ الشَّمْسُ
“Tidak ada shalat setelah subuh sampai matahari tinggi dan tidak ada shalat setelah ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Al-Bukhari no. 586 dan Muslim no. 1920)
Adapun sebab dilarangnya shalat di tiga waktu di atas (pada hadits ‘Uqbah bin ‘Amir z) disebutkan dalam hadits berikut ini:
‘Amr bin ‘Abasah z mengabarkan tentang pertemuannya dengan Nabi n di Madinah setelah sebelumnya ia pernah bertemu dengan beliau ketika masih bermukim di Makkah. Saat bertemu di Madinah ini, ‘Amr bertanya kepada beliau tentang shalat maka beliau memberi jawaban:
صَلِّ صَلاَةَ الصُّبْحِ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَتَّى تَرْتَفِعَ، فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِيْنَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِيْنَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ؛ ثُمَّ صَلِّ فَإِنَّ الصَّلاَةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُوْرَةٌ، حَتَّى يَسْتَقِلَّ الظِّلُّ بِالرُّمْحِ، ثُمَّّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ، فَإِنَّ حِيْنَئِذٍ تُسْجَرُ جَهَنَّمُ. فَإِذَا أَقْبَلَ الْفَيْءُ فَصَلِّ فَإِنَّ الصَّلاَةَ مَشْهُوْدَةٌ مَحْضُورَةٌ، حَتَّى تُصَلِّيَ الْعَصْرَ، ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَإِنَّهَا تَغْرُبُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِيْنَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ
“Kerjakanlah shalat subuh kemudian tahanlah dari mengerjakan shalat ketika matahari terbit sampai tinggi karena matahari terbit di antara dua tanduk setan dan ketika itu orang-orang kafir sujud kepada matahari. Kemudian shalatlah karena shalat itu disaksikan dihadiri (oleh para malaikat) hingga tombak tidak memiliki bayangan, kemudian tahanlah dari mengerjakan shalat karena ketika itu neraka Jahannam dinyalakan/dibakar dengan nyala yang sangat. Apabila telah datang bayangan (yang jatuh ke arah timur/saat matahari zawal) shalatlah karena shalat itu disaksikan dihadiri (oleh para malaikat) hingga engkau mengerjakan shalat ashar (terus boleh mengerjakan shalat sampai selesai shalat ashar, pent.), kemudian tahanlah dari mengerjakan shalat hingga matahari tenggelam karena matahari tenggelam di antara dua tanduk syaitan dan ketika itu orang-orang kafir sujud kepada matahari.” (HR. Muslim no. 1927)
Al-Imam An Nawawi t berkata, “Umat sepakat tentang dibencinya shalat yang dikerjakan tanpa sebab pada waktu-waktu terlarang tersebut. Mereka juga sepakat bolehnya mengerjakan shalat fardhu yang ditunaikan pada waktu-waktu terlarang tersebut. Adapun untuk shalat nawafil (shalat sunnah) yang dikerjakan karena ada sebab, mereka berbeda pendapat. Seperti shalat tahiyatul masjid, sujud tilawah dan sujud syukur, shalat id, shalat kusuf (gerhana), shalat jenazah dan mengqadha shalat yang luput dikerjakan. Mazhab Asy-Syafi’i dan satu kelompok membolehkan semua itu tanpa ada karahah (kemakruhan). Mazhab Abu Hanifah dan yang lainnya memandang semuanya masuk ke dalam larangan karena keumuman hadits-hadits yang melarang. Al-Imam Asy-Syafi’i t dan orang-orang yang sependapat dengannya berargumen bahwa telah tsabit (shahih) dari perbuatan Nabi n bahwa beliau mengqadha shalat sunnah yang mengikuti shalat zuhur setelah shalat ashar1. Ini jelas menunjukkan tentang bolehnya mengqadha shalat sunnah yang luput dikerjakan pada waktunya. Tentunya kebolehan untuk mengerjakan shalat sunnah yang memang pada waktunya lebih utama lagi. Dan mengerjakan shalat faridhah (wajib) yang diqadha karena luput dari waktunya lebih utama lagi. Termasuk dalam kebolehan ini adalah shalat yang dikerjakan karena ada sebab.” (Al-Minhaj, 6/351)
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani t berkata setelah membawakan ucapan Al-Imam An-Nawawi t di atas, “Penukilan ijma’ dan kesepakatan oleh Al-Imam Nawawi perlu dikomentari. Karena, selain beliau telah menghikayatkan dari sekelompok salaf tentang bolehnya shalat di waktu-waktu terlarang secara mutlak sementara hadits-hadits yang melarang tersebut mansukh (dihapus hukumnya) –menurut pendapat Dawud dan selainnya dari ahlu zahir, dan ini yang dipastikan oleh Ibnu Hazm t–; ada pula penghikayatan dari kelompok yang lain tentang larangan secara mutlak dalam seluruh shalat. Didapatkan adanya berita yang shahih dari Abu Bakrah dan Ka’b bin Ujrah tentang larangan mengerjakan shalat fardhu pada waktu-waktu terlarang ini. Ulama yang lainnya menghikayatkan adanya ijma’ tentang bolehnya shalat jenazah di waktu-waktu yang makruh. Namun pendapat ini perlu dikomentari dengan penjelasan yang akan datang pada babnya. Ibnu Hazm t dan selainnya ketika menyatakan mansukh-nya hadits yang menyebutkan waktu-waktu terlarang shalat, mereka bersandar dengan hadits:
مَنْ أَدْرَكَ مِنَ الصُّبْحِ رَكْعَةً قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَلْيُصَلِّ إِلَيْهَا أُخْرَى
“Siapa yang mendapati satu rakaat subuh sebelum matahari terbit maka hendaklah ia mengerjakan rakaat yang berikutnya.”
Maka ini menunjukkan bolehnya shalat pada waktu-waktu yang dilarang.
Namun yang lainnya mengatakan, “Pengkhususan (takhshish) lebih utama daripada menganggap adanya naskh. Sehingga pelarangan ini dibawa kepada pemahaman bahwa yang dilarang adalah shalat yang dikerjakan tanpa adanya sebab. Adapun shalat yang memiliki sebab maka dikhususkan dari pelarangan (yakni boleh dilakukan di waktu-waktu terlarang, pent.) dalam rangka menggabungkan di antara dalil-dalil yang ada.” (Fathul Bari, 2/78)
Penulis Taisirul ‘Allam Syarhu ‘Umdatil Ahkam berkata, “Ulama berbeda pendapat tentang shalat di waktu-waktu terlarang. Jumhur ulama berpandangan dibencinya mengerjakan shalat di waktu tersebut. Mereka berdalil dengan hadits-hadits yang shahih ini dan selainnya. Zahiriyah berpandangan bolehnya shalat di waktu tersebut. Adapun hadits-hadits yang melarang, mereka mengatakannya mansukh. Namun semua hadits yang mereka anggap mansukh, ulama menjadikannya termasuk bab membawa nash yang muthlaq kepada yang muqayyad, atau membangun yang khusus di atas yang umum. Tidak perlu menghukumi mansukh kecuali bila nash-nash tersebut tidak mungkin dikumpulkan/digabungkan. Sementara nash-nash dalam masalah ini mungkin bahkan mudah dikumpulkan.
Kemudian ulama berbeda pendapat lagi, shalat apa sajakah yang dilarang untuk dikerjakan di waktu-waktu tersebut?
Hanafiyyah, Malikiyyah, dan Hanabilah berpandangan yang dilarang adalah seluruh shalat sunnah kecuali dua rakaat thawaf. Mereka berdalil dengan keumuman larangan yang disebutkan dalam hadits-hadits.
Asy-Syafi’iyyah dan satu riwayat dari Al-Imam Ahmad, serta pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan sekelompok muridnya, yang dilarang adalah shalat-shalat sunnah yang dikerjakan tanpa sebab. Adapun yang memiliki sebab seperti shalat tahiyatul masjid bagi orang yang masuk masjid, shalat sunnah dua rakaat setelah wudhu, maka dibolehkan ketika ada sebabnya di waktu apa saja. Dalil mereka dalam hal ini adalah hadits-hadits khusus yang menyebutkan tentang shalat-shalat ini sebagai pengkhususan bagi hadits-hadits yang berisi pelarangan secara umum2.
Dengan pendapat ini terkumpullah dalil-dalil seluruhnya dan bisa diamalkan seluruh hadits dari dua pihak yang berbeda pendapat.
Kemudian ulama berbeda pendapat lagi, apakah larangan yang ada dimulai pada waktu subuh dari mulai terbitnya fajar kedua atau dimulai dari pengerjaan shalat subuhnya?
Hanafiyyah berpendapat pelarangan dimulai dari waktu terbitnya fajar kedua. Pendapat ini juga masyhur dari mazhab Hanabilah. Mereka berdalil dengan beberapa hadits di antaranya hadits yang diriwayatkan Ashabus Sunan Al-Arba’ah (penulis kitab Sunan yang empat) dari Ibnu ‘Umar c, “Bahwasanya Nabi n bersabda:
لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْفَجْرِ إِلاَّ سَجْدَتَيْنِ
“Tidak ada shalat setelah fajar kecuali dua sujud (shalat dua rakaat).”
Hadits ini menunjukkan haramnya mengerjakan shalat sunnah setelah terbitnya fajar kecuali dua rakaat qabliyah fajar. Karena yang dimaukan dari penafian (peniadaan dalam hadits di atas dengan lafadz: “Tidak ada shalat….”-pent.) adalah pelarangan. Mayoritas ulama berpendapat larangan dimulai dari selesai pelaksanaan shalat fajar (yakni tidak ada shalat sunnah yang dikerjakan setelah mengerjakan shalat fajar/subuh, pent.) bukan dimulai dari terbitnya fajar. Mereka berdalil dengan beberapa hadits di antaranya hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari dari Abu Sa’id z:
لاَ صَلاَةَ بَعْدَ صَلاَةِ الْفَجْرِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ
“Tidak ada shalat setelah shalat fajar sampai matahari terbit.”
Juga hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari dari ‘Umar ibnul Khaththab z, bahwasanya Nabi n bersabda:
لاَ صَلاَةَ بَعْدَ صَلاَةِ الصُّبْحِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ
“Tidak ada shalat setelah shalat fajar sampai matahari terbit.”
Juga hadits-hadits selainnya yang banyak lagi shahih.
Adapun hadits yang dijadikan dalil oleh kelompok pertama, ada maqal (masih diperbincangkan). Tidak bisa dihadapkan dengan semisal hadits-hadits ini.” (Taisirul ‘Allam, 1/129)
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

1 Ummu Salamah x berkata:
صَلَّى النَّبِيُّ n بَعْدَ الْعَصْرِ رَكْعَتَيْنِ وَقَالَ: شَغَلَنِي نَاسٌ مِنْ عَبْدِ الْقَيْسِ عَنْ رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الظُّهْرِ
“Nabi n shalat dua rakaat setelah ashar dan mengatakan, ‘Orang-orang dari Abdul Qais menyibukkan aku dari mengerjakan shalat sunnah dua raka’at setelah zuhur’.” (HR. Al-Bukhari secara mu’allaq dalam Shahih-nya, kitab Mawaqitush Shalah, bab Ma Yushalla ba’dal ‘Ashri minal Fawait wa Nahwiha)
2 Pendapat inilah yang rajih menurut penulis. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
Sumber : http://asysyariah.com/waktu-waktu-terlarang-untuk-shalat.html

20.5.12

SAYYIDUL ISTIGHFAR (Raja Istighfar)




“Allaahumma anta rabbii laa ilaa ha’illaa anta khalaqtanii wa ana abduka wa anaa alaa ahdika, wawa’dika mastatha‘tu a uudzu bika min syarri maa shana’tu abuu ‘ulaka bini’matika alayya wa abuu ‘ubizdanbii faghfirlii fa innahu laa yaghfirudzunuu ba illaa anta.”
Artinya:
Ya Allah Engkaulah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang patut disembah hanya Engkau yang menjadikan aku. Aku hambaMu dan aku dalam genggamanMu, aku dalam perjanjian beriman dan berta’at kepadaMu sekedar kesanggupan yang ada padaku. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan yang aku perbuat. Aku mengakui atas nikmat yang Engkau berikan kepadaku dan mengakui atas dosaku, aku mohon keampunanMu, tidaklah ada yang dapat mengampuni dosa seseorang, hanya Engkaulah hai Tuhanku.”
RIWAYAT
Sayyidina Jabir menjelaskan: Rasulullah saw, bersabda: “Pelajarilah dengan baik istighfar utama dan amalkanlah
Makna sayyid adalah orang yang melebihi kaumnya dalam hal kebaikan dan yang berkedudukan tinggi dikalangan mereka. Nabi Shalallahu ‘alahi wa Sallam menamainya sebagai Sayyidul Istighfar (penghulu istighfar atau raja istighfar), yang demikian itu karena  melebihi seluruh bentuk istighfar dalam hal keutamaan. Dan lebih tinggi dalam hal kedudukan.
KANDUNGAN MAKNA
Ini adalah doa  agung yang mencakup banyak makna (taubat, merendahkan diri kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dan kembali menghadap kepada-Nya).
At-Tayibi menerangkan: Sayyidul Istighfar mengandung pengertian atas hubungan erat antara seorang hamba dengan Tuhannya dan mengandung pengakuan atas kelalaian dan kelengahan manusia dalam melaksanakan kewajiban terhadap Tuhan. Padahal manusia telah membuat perjanjian ketika ia masih dalam rahim ibu (dalam alam roh) bahwa ia dalam hidupnya akan senantiasa berta’at dan berbakti kepada Tuhan. Mengakui atas nikmat-nikmat Tuhan, nikmat harta benda, nikmat kelengkapan anggota tubuh dan kesempurnaan panca indera, kesehatan badan, pikiran, kebahagiaan dan sebagainya.
Karena itu manusia senantiasa mohon perlindungan kepada Tuhan, agar nikmat-nikmat tersebut terpelihara dari kemusnahan, karena akibat perbuatan dirinya. Disamping itu manusia mengakui berdosa dan merasa sangat terbatas dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban terhadap Tuhan. Timbul kesadaran dari hati nurani yang tulus ikhlas disertai dengan pengharapan mohon keampunan Tuhan setiap pagi dan petang.
FADILAH SAYYIDUL ISTIGHFAR
Rasulullah saw menerangkan: “Siapa membaca istighfar utama diwaktu pagi dengan penuh keyakinan sesuai arti dan tujuan kalimat tersebut, kemudian ia meninggal pada hari itu, ialah ahli surga. Dan siapa yang membaca diwaktu sore dengan cara itu, kemudian ia meninggal pada malam hari, iapun ahli surga.
Dari Abdullah bin Abbas, bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa memperbanyak istighfar, niscaya Allah menjadikan untuk setiap kesedihannya jalan keluar; dan untuk setiap kesempitannya kelapangan; dan Allah memberi-nya rezeki (yang halal) dari arah yang tidak disangka-sangkanya” (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Hakim).
Bagi seorang spiritualis dan pelaku ilmu hikmah, amalan ini merupakan pondasi spiritual yang sangat penting. Oleh karenanya hafalkan dan amalkanlah Sayyidul istighfar ini.

Yang Kau Cari Itu Ada di Dalam Dirimu Sendiri




Syahdan , beberapa abad yang lalu seorang Aceh bernama Syeikh hamzah Fansuri mengalami kegelisahan, demi meraih kebahagiaan sejati yang begitu dirindukannya beliau berkelana menuntut ilmu dan berziarah ke berbagai tempat, sebut saja Jawa,Pasai,Mekkah hingga Persia ia kunjungi tapi kegelisahan itu tak kunjung reda.Hingga suatu hari saat bermunajat pada Ilahi, kebahagiaan yang ia cari selama bertahun-tahun datang tiba-tiba justeru saat ia berada di dalam kamarnya, di rumahnya sendiri. Selanjutnya pergumulan batinnya tersebut beliau tuangkan dalam sebait syair berikut ini :

“Hamzah Fansuri di dalam Mekkah,
mencari Tuhan di Bait Al-Ka’bah.
Dari Barus ke Qudus terlalu payah,
akhirnya dijumpa di dalam Rumah”.

Setiap orang, baik disadari maupun tidak, pasti menginginkan ketenangan dan kebahagian. Setiap insan pasti mengejar kebahagian dan ketenangan itu kesana - kemari. Sebagian mengira bahwa kebahagiaan itu ada pada uang, maka mereka berusaha mengumpulkan uang sebanyak -banyaknya. Sebagian mengira bahwa kebahagiaan itu ada pada wanita cantik, maka mereka berusaha mendapat istri cantik. Pada akhirnya setelah mendapatkan semuanya itu, ternyata mereka tetap merasa tidak puas dan tidak bahagia. Kenapa?, karena semua obyek - obyek itu memiliki keterbatasan sedangkan keinginan manusia sifatnya tak terbatas. Bagaimana mungkin sesuatu yang terbatas bisa memenuhi keinginan-keinginan kita yang tak terbatas?

Itulah sebabnya barangkali mengapa para ahli sufi- lainnya atau para tokoh spiritual sejak berabad-abad lalu sering berkata pada para muridnya ,” hendak kemana dan apa yang kau cari ?” mereka menemukan bahwa kebahagiaan dan ketengan sejati yang dicari tiu ternyata ada di dalam diri manusia.

Menurut para ahli sains, dalam diri manusia ada zat yang bisa menimbulkan ketenangan dan kebahagiaan , para ahli menyebutnya endorphine dan melatonin.Berbagai penelitian membuktikan bahwa zat tersebut biasanya muncul saat manusia melakukan aktifitas meditasi atau aktifitas sejenis yang memberikan efek meditatif.Saat awal memasuki meditasi, hormon endorphin dan melatonin yang diproduksi tubuh akan menurunkan ketegangan otak dan sistem syaraf tubuh yang kemudian gelombang otak akan terkondisikan memasuki alpha state 7–14 cps atau 8 – 13,9 Hz , yaitu suatu kondisi relaks yang mendalam.Memang saat kondisi mental seseorang sedang bersantai seperti : berjalan-jalan di taman atau melihat akuarium misalnya, gelombang otak sudah dapat memasuki kondisi Alpha awal (sekitar 10-14 hertz). Tetapi kondisi alpha yang mendalam 7-9 hertz hanya bisa didapatkan dalam keadaan meditasi atau kondisi pratidur.

Selanjutnya setelah Alpha ini , seseorang meditator akan memasuki kondisi relaksasi yang lebih dalam
yaitu Theta dan kemudian lebih dalam lagi yaitu yang disebut Delta . Theta adalah suatu trance atau kondisi tidur ayam antara 4- 7 hertz. , yaitu suatu kondisi mental-spiritual yang sangat intuitif, sedangkan Delta adalah kondisi yang lebih dalam lagi dari Tetha , yaitu berkisar antara 0,1-3,9/4 hertz, keadaan tersebut sama seperti tidur, pingsan atau koma.Dalam tradisi tasawuf kondisi Theta atau Delta sering diistilahkan sebagai Fana , lebih dalam lagi dari itu sering disebut dengan istilah Fana ul Fana, dalam Yoga kondisi ketenangan total sejenis ini biasa disebut Ananda. Dalam kondisi yang sekilas hampir sama dengan tidur, pingsan, atau koma tersebut, seorang dipenuhi dengan puncak energi kreatifitas , spiritualitas atau intutifitas, jadi banyak sekali idea , spirit atau inspirasi dari alam bawah sadar, atau dari Sumber Kebijaksanaan Tertinggi yang bisa tercurah dalam kondisi ini.

Berbeda dengan keadaan tidur biasa dimana keadaan tersebut tidak terkendali , pada seseorang yang bermeditasi , kondisi batin atau disini diistilahkan dengan gelombang otak tertentu , dapat dipertahankan dengan kendali fikiran atau kemauan.Artinya seseorang tidak langsung menuju ke Delta setelah melewati Alpha dan Theta seperti pada tidur, tetapi dalam meditasi keadaan gelombang otak tertentu yang dituju seperti Alpha atau Theta misalnya , dapat dipertahankan lebih lama.
Kajian sains belakangan ini telah membuktikan banyaknya manfaat meditasi pada kesehatan manusia.Pada tahun 1967 misalnya, Prof Dr herbert Benson dari fakultas Kedokteran Universitas Harvard mengadakan peenelitian pada 36 orang yang sedang bermeditasi . Eksperimen tersebut berhasil membuktikan bahwa para praktisi meditasi yang dijadikan objek penelitian tersebut ternyata menggunakan oksigen 17 % lebih rendah daripada manusia biasa, jantung berdenyut lebih lambat dari biasa, sementara gelombang theta dalam otak meningkat dengan jelasnya.Selanjutnya, dalam bukunya yang berjudul The Relaxion Response ilmuwan tersebut menyatakan bahwa meditasi mampu menghilangkan stress dan membuat seseorang menjadi lebih ceria.

Secara ilmiah , efek meditasi terhadap organ tubuh pun sudah dibuktikan oleh Dr. Itzhak Bentow .Dengan menggunakan alat perekam ballistocardiograph., peneliti ini membuktikan bahwa meditasi ternyata mampu mengaktifkan gelombang syaraf dalam otak. Peningkatan gelombang saraf tersebut akan meningkatkan pula koordinasi hemisfer kanan dan kiri otak, kemudian dengan adanya koordinasi yang baik, otak kanan dan kiri, maka kontrol sistem saraf otonom pun akan semakin baik pulayang kemudian akan memperbaiki sistem regulasi fungsi jantung, temperatur tubuh, aliran darah, dan oksigenasi sel serta jaringan tubuh .

Selain itu, sebagaimana yang dilaporkan majalah The Times edisi 4 Agustus 2003, meditasi ternyata dapat meningkatkan sistem imunitas tubuh atau mekanisme perlawanan alamiah tubuh terhadap penyakit.Dilaporkan pula dalam majalah tersebut bahwa dalam suatu eksperimen yang dilakukan pada 90 penderita kanker, sel-sel anti kanker meningkat setelah para objek penelitian tersebut melakukan meditasi rutin selama enam minggu berturut-turut.

Nah, karena itu masukilah zona nyaman -tenang -bahagia dalam diri anda dengan melakukan meditasi secara rutin, atau lakukanlah ibadah secara khusyuk mendalam hingga memberikan efek meditatif yang memberikan rasa ketenangan dan kenyamanan yang luar biasa dalam diri anda, atau anda dapat menikmati musik-musik meditasi-relaksasi yang tersedia, karena selain hal tersebut dapat memberikan manfaat secara fisik,emosional dan mental, hal tersebut akan pula memberikan manfaat secara spiritual yang tentunya akan mempercepat proses kesembuhan anda.Saya sangat menganjurkan anda untuk mencari guru yang tepat unutk meditasi, selanjutnya masuki ,nikmati dan arungilah zona nyaman dalam diri anda.


(Diambil dari naskah saya yg insya Allah sebentar lagi terbit Rahasia Sembuh, Buku panduan menuju sehat untuk orag yg sakit )

Sumber : GMR.Akbar kuspriadi

26.3.12

MixFaq Survay


sudah lama saya gk posting nie kawan.  to the point aja dah!!
satu lagi survei yg kini lagi banyak-banyaknya di cari orang nie buat teman-teman yang mau cari dapet uang jajan. hasilnya lumayan juga kok.!
buat yang mau daftar klik di sini
- point bonus daftar 3$ lhooo...
- kemudian ikuti survai 4X dan setiap survai kita akan dapat 10$
jadi setiap hari kita akan luangkan waktu paling lama 15 menit dan mendapatkan
point 10$ X 4 = 40$
lumayan kan.??

Biaya pendaftaran Gratis & gak ribet cuy,..!!
daftar kan diri anda sekarang juga


Ads 468x60px

Featured Posts

Template by : kendhin x-template.blogspot.com